Ayo Mengenal Bela Negara

Bela negara adalah cerminan dari sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berlandaskan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam pendidikan belanegara sangatlah penting pendidikan bela negara dipandang releven dan strategis, di samping untuk pembinaan pertahanan negara juga berguna untuk meningkatkan pemahaman dan penanaman jiwa patriotisme dan cinta terhadap tanah air, jadi sudah sepatutnya kesadaran berbangsa dan bernegara di tumbuh kembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pembinaan kesadaran belanegara hal yang sangat baik pemerinta juga sudah menerapkan pendidikan belanegara dari tingkat sekolahdasar hingga perguruan tinggi bela negara sangatlah baik di terapkan sejak pendidikan dasar sebagai pondasi awal peserta didik untuk mengenali dan membentuk karakternya contohnya membuang sampah pada tempat sampah,mengerjakan pekerjaan rumah tepat waktu semua itu sudah mencerminkan sikap sikap karakter yang baik. 

Menurut UU no. 20 tahun 1982 Bab I pasal 1 ayat 2, bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan, serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti “memanggul bedil menghadapi musuh”.

Kesadaraan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Unsur dasar bela negara antara lain adalah :

a.         Cinta tanah air

b.         Kesadaran berbangsa dan bernegara

c.         Yakin akan pacasila sebagai ideologi negara

d.         Rela berkorban untuk bangsa dan negara

e.         Memiliki kemampuan awal bela negara


Banyak masyarakat Indonesia yang belum begitu paham dengan arti bela negara. Kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap bahwa bela negara sama dengan wajib militer. Hal ini tentu tidak benar, bela negara tidak hanya untuk mempertahankan negara dengan cara militer, namun juga dengan cara non militer. Bela negara juga tidak diwajibkan kepada seluruh warga Indonesia dan lebih diorientasikan untuk memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme pada setiap individu. Sedangkan wajib militer merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh suatu negara kepada seluruh rakyat dengan batasan usia tertentu dan lebih diorientasikan sebagai persiapan menghadapi perang. Perbedaan seperti ini yang masih jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia. Saat ini bela negara dimaksudkan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan semangat patriotisme warga negara Indonesia ditengah ancaman bagi bangsa saat ini berupa kejahatan terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan berbau SARA, pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara, dan luar angkasa, kejahatan dan gangguan lintas negara, dan perusakan lingkungan.

Melalui bela negara ini, diharapkan, dalam setiap diri warga negara akan tumbuh sikap dan perilaku warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara serta keyakinan akan pancasila sebagai ideologi negara guna menghadapi ancaman baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan dan mengancam kedaulatan baik kedaulatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.

 

  


Komentar