Ayo Mengenal Bela Negara
Bela negara adalah cerminan dari sikap dan
perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia) yang berlandaskan pancasila dan undang undang
dasar 1945 dalam pendidikan belanegara sangatlah penting pendidikan bela negara
dipandang releven dan strategis, di samping untuk pembinaan pertahanan negara
juga berguna untuk meningkatkan pemahaman dan penanaman jiwa patriotisme dan
cinta terhadap tanah air, jadi sudah sepatutnya kesadaran berbangsa dan
bernegara di tumbuh kembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam
melaksanakan pembinaan kesadaran belanegara hal yang sangat baik pemerinta juga
sudah menerapkan pendidikan belanegara dari tingkat sekolahdasar hingga
perguruan tinggi bela negara sangatlah baik di terapkan sejak pendidikan dasar
sebagai pondasi awal peserta didik untuk mengenali dan membentuk karakternya
contohnya membuang sampah pada tempat sampah,mengerjakan pekerjaan rumah tepat
waktu semua itu sudah mencerminkan sikap sikap karakter yang baik.
Menurut UU no. 20 tahun 1982 Bab I pasal 1 ayat
2, bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur,
menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi kecintaan pada tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian
Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan
setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan, serta nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Sebagaimana telah diungkapkan
sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti “memanggul bedil menghadapi
musuh”.
Kesadaraan
bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan
berkorban membela negara. Unsur dasar bela negara antara lain adalah :
a. Cinta tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara
c. Yakin akan pacasila sebagai ideologi negara
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
e. Memiliki kemampuan awal bela negara
Banyak masyarakat Indonesia yang belum begitu
paham dengan arti bela negara. Kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap bahwa
bela negara sama dengan wajib militer. Hal ini tentu tidak benar, bela negara
tidak hanya untuk mempertahankan negara dengan cara militer, namun juga dengan
cara non militer. Bela negara juga tidak diwajibkan kepada seluruh warga
Indonesia dan lebih diorientasikan untuk memupuk rasa nasionalisme dan
patriotisme pada setiap individu. Sedangkan wajib militer merupakan kewajiban
yang ditetapkan oleh suatu negara kepada seluruh rakyat dengan batasan usia
tertentu dan lebih diorientasikan sebagai persiapan menghadapi perang.
Perbedaan seperti ini yang masih jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia. Saat ini bela negara
dimaksudkan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan semangat patriotisme warga
negara Indonesia ditengah ancaman bagi bangsa saat ini berupa kejahatan
terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan berbau SARA, pelanggaran
wilayah negara baik di darat, laut, udara, dan luar angkasa, kejahatan dan
gangguan lintas negara, dan perusakan lingkungan.
Melalui bela negara ini, diharapkan, dalam setiap diri warga
negara akan tumbuh sikap dan perilaku warga negara yang teratur, menyeluruh,
terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran
berbangsa dan bernegara serta keyakinan akan pancasila sebagai ideologi negara
guna menghadapi ancaman baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri
yang membahayakan dan mengancam kedaulatan baik kedaulatan di bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.
Komentar
Posting Komentar